Jasa Raharja dan Mitra Operasi Gabungan Upaya Penertiban Administrasi Jasa Angkutan Desa Kotabumi

2025-08-12T09:30:00.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Jasa Raharja dan Mitra Operasi Gabungan Upaya Penertiban Administrasi Jasa Angkutan Desa Kotabumi
Jasa Raharja dan Mitra Operasi Gabungan Upaya Penertiban Administrasi Jasa Angkutan Desa Kotabumi

LAMPUNG UTARA — Jasa Raharja Cabang Kotabumi bersama mitra Satlantas Polres Lampung  Utara, Dinas Perhubungan Kab Lampung Utara dan UPTD Wilayah VI Lampung Utara Bapenda Provinsi Lampung menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Sumatera Terminal Propau Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis (07/08/2025).

Razia Gabungan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Lampung Utara bulan Juli 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi para penyedia jasa angkutan desa (Angdes) Kotabumi serta kepatuhan dari para pemilik kendaraan angkutan desa untuk bergabung dalam Koperasi Jasa Kotabumi Makmur Sejahtera yang pada akhirnya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan operasi gabungan dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Terminal Propau Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara yang dimulai pukul 06.30 WIB sd 09.00 WIB, dalam kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi kepada pemilik angkutan desa (Angdes) Kotabumi serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas serta terhadap pengendara yang mati pajak kendaraannya dihimbau untuk melakukan pembayaran Pajak di Mobil Samsat keliling yang tersedia di tempat.

“Jasa Raharja konsisten memberikan dukungan dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara bagi para pengguna jalan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan, salah satunya dengan melakukan razia gabungan bersama mitra terkait.” tutur Dwi Haryanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang 
Kotabumi.

Dwi Haryanto menambahkan dalam Kegiatan ini Jasa Raharja bersinergi bersama mitra melaksanakan Operasi Gabungan dengan turut aktif memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan khususnya penyedia jasa angkutan desa (Angdes) Kotabumi terkait pentingnya manfaat membayar Pajak Kendaraan dimana salah satu manfaat membayar pajak kendaraan terdapat SWDKLLJ untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas, serta himbauan memenuhi syarat layak jalan bagi kendaraan angkutan umum.

Diharapkan razia gabungan kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara sehingga dapat mengurangi fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyrakat dalam membayar pajak kendaraannya. (*)