Jasa raharja
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
LAMPUNG UTARA – Sebagai Tindak Lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Lampung Utara dan upaya dalam mengurangi tingkat kecelakaanlalu lintas di kecamatan Abung Selatan sebagaikecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi diKabupaten Lampung Utara, Jasa Raharja bersamaSatlantas Polres Lampung Utara edukasi masyarakatDesa Abung Jayo kecamatan Abung Selatan melaluiSosialisasi Keselamatan Berkendara, Kamis(12/09/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 yang dihadiri para undangan yang terdiri dari Perangkat Desa Abung Jayo serta para Ketua RT dan RW desa Abung Jaya kecamatan AbungSelatan dengan menghadirkan para pemateri antara lain dari Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi dan Unit Satlantas Polres Lampung Utara.
Satlantas Polres Lampung Utara yang diwakili Kanit Gakkum Suhaymi dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya penerapan etika tertibberkendara bagi masyarakat khususnya di Abung Jayountuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selain itu, memperhatikan kejadian kecelakaan dalam 1 bulanterakhir dimana banyak melibatkan pelajar sebagai korbannya maka Suhaymi menyampaikan pentingnyaperan serta dan tanggung jawab dari masyarakat AbungJayo selaku orang tua dalam memberikan izin bagianak-anak untuk berkendara.
Hendri Jashar selaku Kepala Jasa Raharja PerwakilanKotabumi menekankan bahwa Jasa Raharja besamamitra terkait berkomitmen untuk bersama-samabersinergi dalam menurunkan tingkat laka lantaskhusunya di Kecamatan Abung Selatan sebagaikecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi di wilayah Lampung Utara.
"Komitmen tersebut kami tuangkan dalam bentukedukasi kepada para masyarakat pengguna jalanmelalui Sosialisasi Keselamatan Berkendara, dalamkesempatan ini kami memberikan edukasi tentangpentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dan pentingnya manfaat membayar Pajak Kendaraandimana di salah satu manfaat membayar pajakkendaraan terdapat SWDKLLJ untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas " ujar Hendri Jashar.
Hal itu menurut Hendri dimaksudkan agar terwujudnyamasyarakat desa Abung Jayo menjadi pengguna jalanyang taat dan peduli terhadap keselamatan berlalulintas, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas baikbagi dirinya sendiri maupun orang sekitar. Dalamkesempatan ini juga disampaikan mengenai Program Diskon Pajak Kendaraan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung dari tanggal 2 September sd 16 Desember 2024.
Diharapkan informasi tekaitProgram Diskon Pajak Kendaraan ini dapat di sebarluasakan secara masif oleh Perangkat Desa dan Ketua RT/RW di Desa Abung Jayo kepada seluruhkeluarga atau masyarakat luas sehingga program inidapat dirasakan oleh masyarakat Lampung khusunyaLampung Utara.(*)