KCIC
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mulai melakukan uji coba mengangkut penumpang secara gratis mulai 15 September 2023. Uji coba tersebut ditujukan kepada para warga sekitar proyek yang terdampak kereta cepat.
Uji coba tersebut menyusul terbitnya izin operasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 14 September 2023. Keterlibatan masyarakat dalam uji coba akan dilakukan hingga akhir September 2023. "Akan terus dilakukan hingga 30 September 2023,” ujar Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa, Jumat 15 September 2023.
Pemberian kesempatan kepada masyarakat sekitar proyek untuk menjajal kereta cepat secara cuma-cuma tersebut bukanlah tanpa sebab. Pasalnya hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi KCIC kepada masyarakat sekitar proyek yang telah memberikan dukungan sehingga dapat berjalan lancar.
Dalam uji coba tersebut, tersedia hingga 2.200 kursi yang disediakan oleh KCIC. “Selama masa ujicoba setiap hari nya akan terdapat sekitar 2.200 ketersediaan tempat duduk,” ujar Eva. Setiap harinya, terdapat empat kali perjalanan Pulang Pergi (PP) dari Halim dan Tegalluar sehingga total terdapat delapan perjalanan.
Terkait warga yang dapat mengikuti uji coba gratis tersebut, KCIC telah melakukan pendataan terhadap 98 desa/ kelurahan dari 32 kecamatan yang tersebar di 9 kota/ kabupaten di sepanjang jalur kereta cepat. Mereka yang masuk dalam daftar dapat mengikuti uji coba dengan jadwal khusus yang telah ditentutkan oleh KCIC.
Terkait beroperasinya kereta cepat tersebut, Menhub menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan mulai dioperasikan pada 1 Oktober 2023. Rencana pengoperasian tersebut molor dari sebelumnya hendak dilaksanakan pada bulan September.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Risal Wasal juga memastikan peresmian operasional kereta kilat tersebut bakal digelar pada 1 Oktober mendatang. Awalnya kereta cepat ditargetkan beroperasi pertengahan Agustus 2023 atau seiring HUT ke-78 RI. Namun hal itu urung dilakukan karena terdapat sejumlah catatan dalam KCJB.
KCIC diketahui telah melakukan uji sertifikasi pada sarana dan prasarananya sejak Juli 2023. Uji sertifikasi KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan di antaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya serta Uji Dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.
Terdapat memiliki 12 Rangkaian KA Cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan 1 rangkaian Kereta Inspeksi yang dilakukan pengujian. “Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya,” ujar GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa.(*)