Ini Strategi Pemprov Lampung Jaga Inflasi Tetap Terkendali

2026-03-03T16:42:41.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2026).

BANDAR LAMPUNG – Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2026).

Tomsi Tohir menegaskan pentingnya menjaga kecukupan pasokan bahan pokok sebagai kunci stabilitas harga, baik menjelang hari raya maupun di luar periode tersebut.

“Lebaran tidak lebaran seharusnya (harga) sama saja, kalau stok kita cukup,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis 2 Maret 2026, inflasi tahunan (yoy) nasional pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen.

Di sisi lain, inflasi tahunan Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,95 persen, lebih rendah dibandingkan nasional. Untuk inflasi bulanan (mtm), secara nasional tercatat sebesar 0,68 persen pada bulan Februari 2026, sedangkan Lampung berada di angka 0,36 persen, artinya pada bulan Februari 2026 inflasi Lampung masih dibawah inflasi nasional.

Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan inflasi terendah di wilayah Sumatra. Secara nasional, seluruh 38 provinsi mengalami inflasi tahunan dengan rentang 0,63 persen hingga 6,94 persen.

Dari sisi Indeks Harga Konsumen (IHK) (2022=100), nasional pada Februari 2026 tercatat sebesar 110,50, meningkat dari Januari 2026 yang sebesar 109,75. Kenaikan ini mencerminkan tekanan harga agregat secara nasional.

Sementara itu, IHK Provinsi Lampung pada Februari 2026 tercatat sebesar 110,11, lebih rendah dibandingkan nasional. Posisi ini menunjukkan bahwa tingkat harga umum di Lampung relatif lebih terkendali.

IHK merupakan indikator utama untuk mengukur laju inflasi atau deflasi, memantau perubahan biaya hidup, serta menjadi dasar penyesuaian upah dan kebijakan moneter. IHK menggambarkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dibayar konsumen dan menjadi rujukan penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Di wilayah Sumatra, IHK Lampung termasuk dalam kelompok terendah, setelah Kepulauan Bangka Belitung (106,75) dan Bengkulu (108,75). Beberapa provinsi lain bahkan mencatatkan IHK di atas angka nasional akibat tekanan harga pada sektor perumahan dan energi.

Secara nasional, inflasi tahunan Februari 2026 terutama didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil 2,26 persen, seiring normalisasi tarif listrik setelah periode diskon pada Januari–Februari 2025 (low base effect).

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut memberi andil, khususnya komoditas emas perhiasan yang mengalami kenaikan harga mengikuti tren global salah satunya serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Di Lampung, tekanan inflasi tersebut mampu diredam melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pengawasan distribusi bahan pokok, serta sinergi lintas sektor dalam menjaga pasokan dan kelancaran distribusi, terutama selama Ramadan 1447 Hijriah.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai capaian inflasi dan IHK yang lebih rendah dibandingkan nasional menjadi indikator positif efektivitas kebijakan pengendalian harga di daerah. Ke depan, Pemprov akan terus memantau dinamika harga, memperkuat operasi pasar, serta menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan inflasi yang terkendali dan IHK yang relatif stabil, Lampung optimistis mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)