Indonesia Teken Kontrak Ekspor Kopi Instan dan Kertas Senilai Rp646 Miliar ke Australia

2021-11-08T20:32:44.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor, Kasan melepas ekspor 16,65 ton kopi arabika Java Preanger Jabarano senilai oleh Rp1,34 miliar oleh CV Frinsa Agrolestari ke Australia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9 Okt). Pelepasan ekspor kopi dipimpin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

JAKARTA – Pelaku usaha Indonesia telah menandatangani purchasing order dengan mitra dagang asal Australia untuk ekspor komoditas kopi instan dan kertas. Ekspor yang difasilitasi oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) tersebut diketahui sebesar US$45,2 juta atau sekitar Rp646 miliar (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).

Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center Sydney , Ayu Siti Maryam yang dilakukan secara daring pada Jumat, 5 November 2021.

“Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE), termasuk hari ini, sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam signing trade commitment. Penandatanganan kali ini mencapai USD 45,2 juta,” ujar Didi.

Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai US$108,9 juta atau kisaran Rp1,5 triliun. Didi berharap, kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara.

Didi menyampaikan, termasuk penandatanganan kontrak hari ini, total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE  2021 tercatat lebih dari US$1,02 miliar.

Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang.

Meskipun sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, lanjut Didi, para buyers tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021 di www.tradexpoindonesia.com.

Total perdagangan Indonesia-Australia periode Januari-Agustus tercatat sebesar US$7,93 miliar. Sementara dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar US$2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar US$5,79 miliar. (*)

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yudha Hariyanto pada 08 Nov 2021