Dengan mengikuti event BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Serius Pangan Nusantara mendapatkan kesempatan lebih luas untuk memperkenalkan produknya kepada calon pelanggan dan mitra bisnis potensial.
BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.