Indef: Penaikan Tarif Ojek Online Picu Peningkatan Inflasi

2022-09-12T06:00:14.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.

JAKARTA - Peneliti Indef Nailul Huda memaparkan sejumlah dampak penaikan tarif ojek daring (online) yakni memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.

Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau.

"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69% (Agustus 2022). Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," kata Nailul dalam paparan rilis survei nasional Polling Institute bertajuk 'Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi' secara daring, Minggu, 11 September 2022.

Dia menuturkan Indef telah menghitung jika penaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga 2%, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094%.

"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107%, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14%," katanya.

Sementara itu, jika penaikan tarif ojol mendorong inflasi nasional hingga 0,5%, pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006%, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa, dan peningkatan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04%.

"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.

Oleh karena itu, ketika sebelumnya pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojol sebesar 30-45%, berbagai kalangan dengan keras

mengkritisi karena dikhawatirkan bisa menyebabkan peningkatan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.

"Makanya ketika isunya akan naik 30-45%, itu kita kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita tinggi dan efek dominonya ke mana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Nailul.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojol sebesar 6-10% yang mulai berlaku Minggu ini. Penyesuaian tarif

tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol meski tarif dinaikkan. (*)