Presiden Jokowi
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar menjadi menteri terakhir dari Partai NasDem yang masih bertahan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya menjadi the last standing menteri dari partai tersebut usai dua orang menteri lainnya terseret kasus korupsi. Jhonny G. Plate tersandung dalam dugaan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informasi sedangkan Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatannya usai terlilit perkara di Kementerian Pertanian.
Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki Siti Nurbaya? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 31 Desember 2023, ia memiliki total kekayaan sejumlah Rp5.473.278.057. Harta itu terdiri atas aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Siti Nurbaya memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan total senilai Rp4.025.000.00. Rinciannya Tanah Seluas 721 m2 berada di Kota Bandar Lampung senilai Rp1.370.000.000 yang diperolehnya hibah tanpa akta. Kemudian satu lagi berada di Bogor seluas 324.4 m2/230 m2 senilai Rp2.655.000.000 yang merupakan hasil perolehan sendiri.
Tidak hanya aset tanah dan bangunannya yang berjumlah dua unit, koleksi garasi Siti Nurbaya juga terdiri atas dua unit kendaraan. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya itu Siti memiliki Mobil Mitsubishi Outlander Minibus tahun 2013 senilai Rp150.000.000 dan Mobil Toyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T Tahun 2009 senilai Rp300.000.000. Seluruhnya diperoleh sendiri dengan total Rp450.000.000
Soal harta bergerak lainnya, Siti dalam LHKPNnya mencatatkan senilai Rp198.908.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp799.370.057. Dalam laporannya tersebut, Siti tidak memiliki harta dalam bentuk surat berharga dan harta lainnya serta tercatat tidak memiliki utang.
Seputar Siti Nurbaya
Siti Nurbaya merupakan politikus asal Partai NasDem dan menjadi menteri KLHK selama dua periode sejak tahun 2014 kala pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi. Wanita kelahiran 28 Agustus 1956 ini merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor tahun 1979.
Ia kemudian menempuh pendidikan S-2 di negeri Belanda dan S-3 di IPB yang berkalaborasi dengan Siegen University, Jerman. Siti Nurbaya mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bapedda Lampung sebagai Kasubid Analis Statistik.
Kariernya terus menanjak hingga berhasil menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri pada tahun 2001-2005. Pada 2006 hingga 2013 Siti menduduki posisi sebagai Sekjen di DPD. Ia juga sempat menduduki jabatan sebagai komisaris di Pupuk Sriwijaya pada 2011-2015.(*)