Gubernur Mirza Minta Sekda Kabupaten/Kota Perkuat Sinergi dan Kualitas Birokrasi

2026-06-22T22:09:28.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Gubernur Mirza Minta Sekda KabupatenKota Perkuat Sinergi dan Kualitas Birokrasi.jpeg
Gubernur Mirza saat memimpin Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sangat bergantung pada peran birokrasi, khususnya para sekretaris daerah (sekda) yang menjadi motor penggerak pemerintahan di daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat memimpin Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Dalam arahannya, Mirza mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki masa jabatan yang terbatas, sedangkan para sekretaris daerah merupakan aparatur yang berkarier dan mengabdi di daerah masing-masing sehingga memahami secara mendalam esensi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

"Saya, wakil gubernur, bupati maupun wakil bupati akan berganti setiap lima tahun. Tetapi Bapak-Ibu sekalian adalah orang-orang yang berkarier, besar, dan mengabdi di daerah ini. Karena itu, yang benar-benar memahami arti birokrasi dan pemerintahan sesungguhnya adalah para Sekretaris Daerah," ujar Mirza.

Ia mengaku bangga dapat bertemu dengan seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Menurutnya, birokrasi merupakan instrumen utama dalam mewujudkan tujuan bernegara karena menjadi penggerak penyelenggaraan pemerintahan.

Mirza menjelaskan kemajuan suatu daerah ditentukan oleh tiga komponen utama, yakni sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), serta sistem atau tata kelola yang mengatur keduanya. Karena itu, birokrasi memegang peranan penting dalam memastikan seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, cita-cita kemerdekaan yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan amanat yang harus diwujudkan melalui birokrasi, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

"Sesungguhnya kita semua diberikan mandat untuk mengatur agar bangsa ini berjalan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga ketertiban dunia," katanya.

Mirza mengingatkan pemerintah daerah telah memiliki waktu yang cukup panjang untuk membangun dan mengelola berbagai potensi yang dimiliki. Karena itu, keberhasilan pembangunan harus tercermin melalui indikator yang nyata, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kalau sebuah daerah ingin maju, ciri utamanya adalah masyarakatnya cerdas dan sumber daya manusianya berkualitas," ujarnya.

Ia menegaskan visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, kekayaan dan potensi bangsa harus dikelola oleh SDM yang unggul.

"Kalau kita ingin Indonesia menjadi salah satu negara terbesar dan terkaya di dunia pada tahun 2045, maka syarat utamanya adalah sumber daya manusia yang unggul. Kekayaan itu harus dikelola oleh SDM yang berkualitas," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mirza berharap seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota dapat menjadi pemimpin birokrasi terbaik di daerah masing-masing sekaligus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen dalam mendukung agenda pembangunan Provinsi Lampung maupun pembangunan nasional.

Ia menekankan bahwa tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas birokrasi. Karena itu, para sekretaris daerah harus menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

"Kepercayaan masyarakat, kepuasan masyarakat, dan harapan masyarakat sesungguhnya berada di tangan birokrasi. Dan yang paling penting, kalau ingin birokrasi berjalan baik, maka Bapak-Ibu sekalian harus menjadi contoh dan role model," katanya.

Menurut Mirza, seorang sekretaris daerah harus mampu menjadi teladan sebagai ASN terbaik karena perilaku dan kinerja seorang pemimpin akan menjadi acuan bagi seluruh bawahannya.

"Kalau atasan memberikan contoh yang baik, maka bawahan akan mengikuti. Karena itu, mari bersama-sama menjadi teladan bagi seluruh ASN, mewujudkan birokrasi yang semakin baik, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat, sehingga seluruh potensi yang kita miliki dapat dikelola dengan baik demi kemajuan Provinsi Lampung," pungkasnya. (pl)