Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Pemerintah Pusat karena dinilai berhasil dalam mendorong dan melaksanakan pembinaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Daerah.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin pada kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence pada Senin, 12 Desember 2022.
Penghargaan diberikan kepada Gubernur atau Provinsi yang berhasil melakukan pembinaan kepada Kabupaten/ Kota yang berhasil melaksanakan RAN-HAM generasi ke 5 yang berfokus pada kelompok rentan, meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat, dan juga berhasil melaksanakan pembinaan sebanyak minimal 60% dari jumlah kabupaten/kota yang ada.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah berupaya mendorong dan melaksanakan pembinaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Kementerian dan Pemerintah Daerah yang turut serta dalam pemajuan Hak Asasi Manusia.
Adapun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada kesempatan tersebut meraih Penghargaan Pembinaan Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM bersama dengan 9 Provinsi lainnya, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bali, Banten, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyatakan bahwa Hak asasi manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaban suatu bangsa, menjunjung tinggi hak asasi manusia, berarti menjunjung tinggi peradaban.
Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang berjuang dari krisis untuk bangkit menjadi bangsa yang lebih kuat, pemulihan ekonomi nasional menurutnya menuntut lingkungan yang kondusif agar upaya ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif
"Beberapa hari yang lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, saya sampaikan bahwa korupsi adalah musuh bagi pemulihan, pada kesempatan ini saya tekankan kembali, bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa Upaya menegakan HAM adalah upaya yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
"Komitmen ini yang terus mendorong kementerian Hukum dan Ham untuk mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti rencana aksi nasional HAM (RANHAM), Kabupaten Kota Peduli ham, Indeks pembangunan ham, pelayanan publik berbasis ham, Prisma HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, Supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut," ujarnya.
"Saya berharap segala capaian yang telah kita raih dalam kemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai titik ini saja, melainkan sebagai batu loncatan untuk mencapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia," tutup Yasonna. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)