Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - PT Great Eastern Life Indonesia resmi meluncurkan produk syariah berupa asuransi jiwa yang bernama i-Great Heritage Assurance. Peluncuran produk baru tersebut bertujuan untuk menggarap pangsa pasar asuransi syariah yang belum teroptimalkan di Indonesia dan memberikan perencanaan keuangan yang matang bagi masyarakat.
Direktur Great Eastern Life Indonesia Fauzi Arfan mengatakan, peluncuran produk asuransi dilatarbelakangi oleh merebaknya pandemi COVID-19 yang mengubah pola hidup masyarakat. Sehingga, lebih sadar akan pentingnya dana darurat dan perencanaan keuangan. Apalagi, berdasarkan riset dari Nielsen menunjukan kesadaran untuk memiliki produk asuransi jiwa di berbagai kota besar Indonesia adalah sebesar 24% atau hampir sejajar dengan Singapura yang tercatat sebesar 26%.
“i-Great Heritage Assurance merupakan produk perlindungan inovatif yang sesuai dengan misi kami untuk membuat hidup masyarakat Indonesia lebih baik dan tentunya selalu siap menjalani hidup. Hanya dengan melakukan satu kali pembayaran kontribusi, nasabah sudah bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai prinsip Syariah serta memberikan ketenangan batin bagi keluarga,” ujar Fauzi dalam konferensi pers virtual dikutip Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, produk tersebut juga dilengkapi dengan fitur Wakaf. Tujuannya, agar para nasbah tetap dapat beramal jariyah.
Di sisi lain, kata Fauzi, produk ini juga ditujukan untuk seluruh masyarakat tak hanya umat Islam. Para pemeluk agama lain yang membutuhkan produk asuransi jiwa pun bisa menggunakan produk i-Great Heritage Assurance.
“Dengan berbagai keunggulan dari i-Great Heritage Assurance, kami optimistis dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia dan tentunya diharapkan dapat membantu meningkatkan angka penetrasi asuransi syariah di Indonesia yang terbilang masih sangat kecil yaitu 0,145% per Mei 2021. Ini masih jauh dari penetrasi industri asuransi nasional sebesar 3,03%,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Fauzi, peluncuran produk asuransi jiwa berbasis syariah dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) per September 2021 menunjukkan industri asuransi syariah membukukan kontribusi bruto senilai Rp 16,89 triliun per September 2021 atau tumbuh 41,32% (year on year/yoy) dari Rp 11,95 triliun pada September 2020.
“Tidak hanya produk asuransi berbasis syariah, ekonomi syariah di Indonesia terus tumbuh dari waktu ke waktu dan semakin diakui dunia. Dalam laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2021, Indonesia ditetapkan sebagai peringkat pertama dalam pencapaian perkembangan industri keuangan Islam,” pungkasnya. (*)