ESG
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
JAKARTA – Tak butuh waktu lama lagi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) segera melepas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Kemudian anak usaha Bank BTN ini akan bergabung dengan PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) pada tahun depan.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon Natipulu mengatakan, proses pelepasan BTN Syariah masih dalam tahap uji kelayakan (due diligence) dan diharapkan bisa rampung pada Juli 2023 mendatang
"Proses due diligence masih di tengah jalan. Kami tetap mempertahankan tenggat waktu di mana transaksi ini paling lambat Juli tahun depan," kata Nixon dalam konferensi pers RUPSLB Bank BTN pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Nixon menjelaskan, uji kelayakan ini terdapat berbagai macam proses diantaranya yaitu skema transaksi, due diligence aset, dan melakukan penilaian pada divisi bisnis (CPP).
Tak hanya itu, Nixon mengatakan penilaian uji kelayakan ini juga melihat dari sisi loan at risk (LAR) yang lancar. Termasuk human capital, infrastuktur, dan network.
"Kami harapkan proses ini tetap berjalan, selama ini kita koordinasi cukup baik dibantu dengan konsultan, sehingga kami yakin sebelum tenggat waktu, hal ini bisa direalisasikan dengan baik," ungkapnya.
Setelah proses uji kelayakan ini, akan ada proses appraisal atau penaksiran nilai. Menurut Nixon, dalam proses ini harga akan ditentukan berdasarkan appraisal test maupun liabilitas yang dimiliki.
"Lalu kedua belah pihak melalukan penawaran dari sisi pembeli maupun penjual," pungkasnya.
Sebelumnya, Bank BTN mengungkapkan alasan kenapa melepas BTN Syariah. Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menyampaikan, bahwa perusahaan harus memenuhi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengharuskan UUS berpisah dari induk.
Dengan tenggat waktu hingga Juni 2023, berbagai opsi ditempuh bank untuk memenuhi ketentuan tersebut mulai dari spin off, menjual bisnis UUS ke Bank Umum Syariah (BUS) lain atau menutup portofolio syariah.
"Menyerahkan aset syariah ke bank syariah yang sudah ada, menjadi opsi yang terbaik dan memungkinkan (bagi BTN)," Kata Haru.
Nantinya, kata Haru, baik aset dan liabilitas akan diperhitungkan sebelum BTN Syariah dilepas. Jika nanti ada kelebihan perhitungan nilai aset, maka akan masuk sebagai kas perusahaan dan digunakan untuk ekspansi kredit.
"Salah satu komponen aset tertimbang menurut risiko (ATMR) akan dirilis. Jika ATMR lebih kecil dari aset yang dilimpahkan maka akan diganti menjadi kas," jelasnya.
ATMR sendiri merupakan jumlah aset sebuah bank yang berdasarkan profil risiko masing - masing aset tersebut. Semakin rendah ATMR, maka risiko penempatan aset tersebut juga makin rendah.
Jauh sebelum itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengumumkan rencana BSI mengakusisi BTN Syariah. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut konsolidasi kedua bank merupakan visi pemerintah.
"Hal ini untuk mendorong penguatan ekonomi dan perbankan syariah melalui BSI. Kemudian BSI dapat memperbesar dan memperkuat posisinya dalam hal kapitalisasi pasar," terangnya.
Oleh karena itu, ia menilai ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dan bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk dalam pengembangan segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, kata Tiko, konsolidasi tersebut juga penting untuk memperkuat perbankan dan ekosistem ekonomi syariah. Kemudian aset perusahaan juga tumbuh lebih besar. Untuk itu, keduanya harus saling menguatkan dan tidak jalan sendiri-sendiri.
"BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Kemudian dapat mengakusisi nasabah baru secara lebih cepat karena jangkauan pasar dan nasabah menjadi lebih luas,” jelasnya. (*)