Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Fajar Arifin, S.H., resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Ketua SMSI Kabupaten Pesawaran.
Penunjukan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Pengurus SMSI Provinsi Lampung Nomor 010/SMSI-PROV.LPG/I/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua SMSI Kabupaten Pesawaran. SK tersebut diterbitkan pada 30 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, S.E., serta Sekretaris Umum (Sekum) H. Senen, S.I.Kom.
Sekum SMSI Lampung, Senen, S.I.Kom., menjelaskan bahwa penunjukan Fajar Arifin sebagai Pj Ketua SMSI Kabupaten Pesawaran bertujuan untuk membentuk kepengurusan SMSI di wilayah tersebut untuk periode 2025-2030.
"Ada beberapa faktor krusial yang membuat Ketua Umum SMSI Provinsi Lampung memutuskan untuk menunjuk Ketua Harian SMSI Provinsi sebagai Pj di Pesawaran. Salah satunya adalah agar kepengurusan di Pesawaran dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan organisasi," ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Selain di Kabupaten Pesawaran, Ketua SMSI Lampung juga menunjuk Ahmad Syarif sebagai Pj Ketua SMSI Kabupaten Lampung Utara.
Penunjukan ini tertuang dalam SK Nomor 011/SMSI-PROV.LPG/I/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua SMSI Kabupaten Lampung Utara, yang juga diterbitkan pada 30 Januari 2025.
Menanggapi penunjukan ini, Pj Ketua SMSI Kabupaten Pesawaran menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepadanya di Bumi Andan Jejama.
"Roda organisasi harus berjalan secara maksimal sesuai dengan jalurnya," ujar pemimpin grup media Senator.id tersebut.
Senada dengan itu, Pj Ketua SMSI Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Syarif, menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan konsolidasi guna membentuk kepengurusan SMSI di Lampung Utara. (*)