Pemkot Bandar Lampung
Penulis:M. Iqbal Pratama
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) siap menanggung semua biaya rumah sakit pasien yang terkonfirmasi mengalami Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA).
Kebijakan ini diambil Pemkot Bandar Lampung setelah mendapatkan informasi adanya masyarakat setempat yang terkonfirmasi gagal ginjal akut.
"Kalau ada yang terjangkit gangguan ginjal akut, Pemkot yang menanggung biayanya," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwina, Senin, 24 Oktober 2022.
Dia mengaku mendengar kabar ada satu pasien yang terkonfirmasi mengalami gangguan ginjal akut sedang menjalani perawatan intensif di RSUDAM.
"Ini sedang kami tangani dan dilihat dulu, memang ada gejala-gejalanya seperti muntah dan segala macam serta tidak bisa buang air kecil. Mudah-mudahan ini bisa ditangani bersama," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat Bandar Lampung jangan menyepelekan penyakit tersebut dan meminta jika ada yang mengalami gejala volume urine berkurang drastis atau tidak keluar urine, segera dibawa ke rumah sakit.
"Apalagi semua pasien dirawat di rumah sakit gratis. Tapi, kalau yang dibawa ke klinik tetap kami tanggung biayanya," kata dia. (IQB)