AXA Financial Luncurkan AXA Critical Protector Untuk Penyakit Kritis
Yunike Purnama - Senin, 24 Oktober 2022 06:11BANDAR LAMPUNG - AXA Financial Indonesia meluncurkan produk terbaru yakni AXA Critical Protector untuk perlindungan penyakit kritis. AXA Critical Protector juga dilengkapi dengan manfaat jika meninggal dunia untuk sebab apapun.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, produk ini hadir dengan manfaat fleksibel dan fitur-fitur premium dengan premi yang terjangkau.
"Kami berharap dengan produk ini akan semakin banyak orang, termasuk nasabah kami, yang dapat merasakan manfaat asuransi dan bisa terhindar dari risiko finansial,” kata Niharika dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 24 Oktober 2022.
- Hari Osteoporosis Nasional, Menkes Ajak Masyarakat Indonesia Terus Bergerak dan Berolahraga
- ESG Award: Induk Usaha Erafone Raih Predikat Terbaik dalam TrenAsia ESG Excellence 2022
- Webinar #MakinCakapDigital Beri Pelatihan Tips Facebook For Business untuk Wilayah Sumatra
AXA Critical Protector mencakup total 164 kondisi medis atas penyakit kritis dengan premi terjangkau mulai dari Rp 250 ribu per bulan, dengan usia masuk dari 31 hari hingga 70 tahun, dan masa pertanggungan hingga 99 tahun.
AXA Critical Protector juga memberikan pilihan manfaat yang fleksibel seperti no claim bonus karena akan ada pengembalian premi 100% pada tahun ke sepuluh selama tidak terjadi klaim dan polis masih aktif. Selain itu, Booster Uang Pertanggungan (UP) sebesar 5% setiap tahun hingga total maksimal 150%.
"Produk ini menjadi solusi perlindungan yang dapat mencakup kebutuhan proteksi nasabah atas biaya-biaya yang timbul akibat penyakit kritis," terangnya. (*)