Ditjen Pajak Gelar FGD Bersama PT KPBN untuk Tingkatkan Pemahaman Pajak Sektor Industri Kelapa Sawit

2024-03-13T16:34:58.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

IMG-20240313-WA0054.jpg
Direktorat Jenderal Pajak, melalui Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) di Bangka Belitung pada 27 Februari 2024.

PANGKALPINANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan efektivitas pemeriksaan pajak di sektor industri kelapa sawit, Direktorat Jenderal Pajak, melalui Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN).

Acara tersebut dilaksanakan di Bangka Belitung pada 27 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kerangka acuan serta bahan ajar pelatihan pemeriksaan wajib pajak yang bergerak di sektor industri kelapa sawit.

PT KPBN, yang diwakili oleh Kepala Bagian Bursa dan Pengembangan Bisnis, Andrial Saputra, hadir dalam acara tersebut untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses bisnis, perizinan, hingga pembentukan harga dalam industri kelapa sawit di Indonesia.

Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta dari kalangan pemeriksa pajak se-Indonesia ini, bertujuan untuk memberikan insight serta pemahaman praktis yang akan sangat berguna dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pajak di lapangan.

Industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, tidak hanya sebagai sumber pendapatan ekspor tapi juga sebagai penyedia lapangan kerja yang luas.

Namun, kompleksitas dalam proses bisnis dan pembentukan harga sering kali menjadi tantangan dalam pemungutan dan pemeriksaan pajak. Melalui FGD ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa pajak dalam mengidentifikasi potensi penerimaan pajak serta mengatasi tantangan yang ada di sektor industri kelapa sawit.

FGD ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan pemahaman pemeriksa pajak tentang sektor industri kelapa sawit tetapi juga membantu dalam penyusunan kerangka acuan dan bahan ajar pelatihan yang lebih relevan dan efektif.

Ini merupakan langkah positif dalam upaya memastikan keadilan dan kepatuhan pajak di sektor ekonomi kritis ini, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)