PNS
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan/program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN.
Komitmen ini diwujudkan melalui program Digitalisasi Layanan TASPEN yang mengintegrasikan informasi data peserta, keluarga peserta, mutasi, dan hitungan pembayaran secara digital.
Salah satu layanan digital unggulan TASPEN, yakni Taspen Otentikasi memudahkan pensiunan melakukan pembuktian fisik pembayaran hak pensiunan hanya dengan mengarahkan kamera smarphone pada wajah peserta, tanpa harus datang ke kantor mitra bayar.
Taspen Otentikasi memanfaatkan data biometric peserta yang berifat unik untuk setiap individu sehingga pembayaran hak pensiun terhindar dari kekeliruan.
Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih mengatakan, "Kehadiran layanan TASPEN Otentikasi diharapkan dapat memudahkan peserta kami menerima pembayaran haknya serta meminimalisir terjadinya kesalahan teknis pembayaran secara manual. Sistem dari Aplikasi TASPEN Otentikasi ini juga kami berikan perawatan secara berkala, guna menjaga keamanan data dan menghindari gangguan operasional,"dalam keterangan resmi, Sabtu (4/12/2021).
Melalui sistem digital ini, kami berharap ke depan akan membentuk proses pembayaran secara real time kepada peserta dengan tingkat akurasi tinggi.
TASPEN sebagai perusahaan yang mengedepankan kemudahan bagi peserta, tetap berkomitmen untuk selalu menghadirkan inovasi dalam melayani seluruh pensiunan ASN di Indonesia.
Jutaan pengguna Taspen Otentikasi telah merasakan manfaat dari aplikasi unggulan ini. Per 19 November 2021, jumlah pengguna Aplikasi Taspen Otentikasi telah mencapai 2.856.021 peserta.
Inovasi ini mengacu pada lima prinsip yang dimiliki TASPEN, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, Tepat Tempat, dan Tepat Jumlah, sehingga penyaluran hak peserta tidak salah sasaran.
Dengan melakukan otentikasi melalui aplikasi, pensiunan dapat mengambil uang/gaji pensiun melalui ATM. Meski begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan otentikasi:
1. Penerima yang akan melakukan otentikasi harus sudah melakukan enrollment atau perekaman data biometric di kantor cabang TASPEN atau mitra bayar terdekat.
2. Penerima pensiun harus melakukan otentikasi secara berkala sesuai dengan kriteria di bawah ini:
a. 1 bulan sekali bagi Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan.
b. 2 bulan sekali bagi Penerima Pensiun yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang.
c. 3 bulan sekali bagi Penerima Pensiun yang masih mempunyai ahli waris tertunjang.
3. Bagi Pensiunan yang tidak melakukan otentikasi, pembayaran uang pensiun akan dihentikan sementara sejak 3 bulan dari waktu otentikasi.
4. Bagi Pensiunan yang telah meninggal, atau anak tertunjang yang telah dewasa /menikah/bekerja namun tidak melaporkan ke Mitra Bayar atau Kantor Cabang TASPEN, maka akan ditagih dari kelebihan bayar yang terjadi.
5. Jika mengelami kegagalan saat melakukan otentikasi, maka peserta dapat mengecek jaringan (sinyal) pada smartphone, mengecek pencahayaan, atau dapat menghubungi kantor bayar terdekat.
Digitalisasi layanan yang diberikan oleh TASPEN ini merupakan salah satu langkah untuk terus menjadi perusahaan yang andal bagi para ASN sebagai peserta TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengembangan aplikasi digital ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan kemudahan layanan pembayaran dana pensiun.
Demi kenyamanan dan keselamatan peserta di masa pandemi, TASPEN menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare dan Otentikasi Digital.
Lebih lanjut, peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim, mengajukan pertanyaan, dan keluhan.
Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, dan media sosial Facebook @Taspen, Twitter @Taspen, Youtube TASPEN, Instagram @Taspen.kita, dan Tiktok @Taspen.id.(*)