Penulis:Yunike Purnama
Kabarsiger.com - PT Indo Premier Sekuritas, perusahaan efek anggota bursa (AB) menyatakan sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itulah, BEI memberikan sanksi tertulis kepada Indo Premier atas transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan dari otoritas bursa tahun 2020.
"Dengan ini kami umumkan bahwa Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada Indo Premier Sekuritas," kata Direktur BEI Kristian Maang, dalam surat edaran yang disampaikan otoritas bursa bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021 tersebut.
Head of Marketing Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari turut membenarkan adanya teguran tertulis dari bursa. Menurutnya, memang terdapat beberapa hal teknis yang menjadi temuan tersebut, namun dia memastikan, teguran ini tak akan berimbas kepada keamanan transaksi nasabah.
"Based on hasil pemeriksaan IDX tahun 2020, Indo Premier diminta untuk lakukan beberapa penyesuaian teknis pelaksanaan margin dan short selling. Namun, teknis tersebut tidak mempengaruhi keamanan transaksi nasabah di IPOT [aplikasi trading saham milik perusahaan] dan bisnis perusahaan secara general," kata Paramita, Rabu (17/3/2021).
Lebih lanjut, perusahaan, kata Mita juga sudah menindaklanjuti hasil temuan otoritas bursa tersebut di internal perusahaan. "Iya, kami sudah menindaklanjuti temuan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, kepada awak media, Direktur BEI Kristian Maang menjelaskan BEI juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sanksi tertulis ini dan meminta agar Indo Premier segera menindaklanjuti hasil temuan bursa.
"[Mengenai] temuan yang belum sesuai, kami tidak dapat menjelaskannya karena sifatnya confidential. Kami sudah koordinasikan dengan OJK dan sudah kami jelaskan ke perusahaan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Kris kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Hanya saja, BEI belum bisa merinci lebih jauh apa saja kegiatan transaksi margin Indo Premier yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Seperti diketahui, pada akhir Januari hingga awal Februari lalu, transaksi margin sempat heboh di kalangan pasar keuangan dalam negeri, di mana kehebohan transaksi margin tersebut pun sempat dituding jadi penyebab terpuruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari-awal Februari lalu.
Sebagai informasi, margin trading adalah fasilitas yang disediakan oleh perusahaan sekuritas bagi nasabahnya, yang memungkinkan para nasabah atau investor tersebut untuk membeli saham beberapa kali lipat, dari jumlah yang seharusnya didapat dengan dana yang tersedia.(*)