Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS kepada 140 CPNS

Eva Pardiana - Jumat, 29 November 2024 14:32
Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS kepada 140 CPNSPemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS kepada 140 CPNS (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, atas nama Pj. Gubernur Lampung Samsudin, melantik serta mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Green Sport Arena (GSA), Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat (29/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Fredy juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 yang resmi menjadi PNS per 1 September 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800.1.373/4751/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional, serta SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/4752/M/VI.04/2024 mengenai pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Fredy menekankan bahwa SK yang diterima bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada setiap penerimanya. Ia berharap penerima SK menjadikan kepercayaan tersebut sebagai dorongan untuk terus berkontribusi secara profesional dan penuh tanggung jawab.

"SK ini adalah simbol kepercayaan dan juga amanah. Jadikan ini motivasi untuk mengabdi dengan semangat dan integritas tinggi," ujar Fredy.

Dalam sambutannya, Fredy menjelaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan para PNS bukan hanya sebuah prosesi, tetapi bentuk komitmen yang harus dipegang teguh sepanjang menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

"Sumpah dan janji ini adalah pengingat bahwa setiap tugas yang diemban adalah amanah untuk bangsa, negara, dan masyarakat," tegasnya.

Kepada Pejabat Fungsional yang dilantik, Fredy menyampaikan bahwa jabatan ini adalah amanah sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan profesionalisme serta mendukung pencapaian tujuan organisasi. Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam melaksanakan tugas berbasis keahlian dan keterampilan.

"Jabatan fungsional adalah pilar utama dalam profesionalisme ASN. Tugas ini tidak hanya mendukung kebutuhan organisasi tetapi juga berkontribusi pada keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung," tambah Fredy.

Fredy juga mengingatkan agar para ASN memegang teguh nilai-nilai Ber-AKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dalam setiap langkah dan tindakan mereka.

Acara ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga momentum penting untuk memulai langkah besar dalam mengemban amanah sebagai abdi negara. (*)

Tags Pemprov Lampung Bagikan

RELATED NEWS