Dapat Pendanaan Terbaru, Startup HiPajak Fokus Kemudahan Pelayanan Penerimaan Pajak

2022-02-24T16:30:13.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi aplikasi hipajak.id
Ilustrasi aplikasi hipajak.id

BANDARLAMPUNG - Perusahaan rintisan (startup) HiPajak meraih pendanaan terbaru dari perusahaan Venture Capital dari Singapura 1982 Ventures. Pendanaan ini nantinya akan difokuskan dalam pengembangan produk serta fitur agar semakin menjawab kebutuhan konsumen dalam mempermudah aktivitas perpajakan.

"HiPajak hadir untuk simplify berbagai langkah terkait pajak penghasilan yang dapat menghemat biaya hingga 95 persen. Hanya dengan semudah chatting dan bermodalkan kemampuan Bahasa Indonesia, semua orang dapat dengan mudah mengakses layanan. Jadi urusan pajak aman dalam satu genggaman," kata CEO & Founder HiPajak Tracy Tardia dalam keterangan resmi, Kamis (24/2/2022).

Tidak sekadar menghadirkan cara yang lebih mudah untuk mengurus perpajakan, HiPajak juga memberikan akses yang cepat serta literasi pajak melalui edukasi dan sosialisasi bagi UMKM dan mahasiswa untuk meningkatkan penetrasi penerimaan pajak.

Dalam menyediakan layanan perpajakan, HiPajak bermitra dengan BNI, Kominfo, dan beberapa pelaku usaha lainnya seperti GoJek, Midtrans, KoinWorks, serta LinkAja. Saat ini, HiPajak telah memiliki lebih dari 150 ribu pengguna dan 70 ribu UMKM.

Tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18-24 tahun. Rentang usia ini menjadi yang tertinggi dalam menggunakan aplikasi HiPajak dan menunjukkan generasi muda khususnya Gen Z memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak.

Melihat kebutuhan ini, HiPajak ingin menjadi asisten terpercaya bagi para generasi muda yang memiliki profesi nonkonvensional dalam mengurus proses perpajakan. Kehadiran HiPajak mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyelesaikan urusan perpajakan dengan biaya yang terjangkau serta hemat waktu.

Untuk mendukung kemudahan tersebut, aplikasi HiPajak dilengkapi dengan lima fitur utama dalam mengurus proses pajak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Fitur-fitur tersebut terdiri dari fitur Rekomendasi Pajak, Catat & Hitung Pajak, Bayar Pajak, Lapor Pajak, Konsultasi Pajak (Curhat Pajak), serta Pembuatan NPWP.

"Dengan penggunaan teknologi digital yang semakin maju, HiPajak berkomitmen untuk menciptakan administrasi pajak yang mudah, andal, dan terintegrasi," kata CTO & Co-Founder HiPajak Sukmanagara.

Tidak hanya menawarkan kemudahan, HiPajak berkomitmen dalam mengedepankan keamanan data privasi pengguna dengan menggunakan sistem proteksi yang berlapis dan teruji. HiPajak juga diawasi dan terhubung secara langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam penerimaan dana pengguna, HiPajak telah bekerja sama dengan BNI.(*)