Pemkot Bandarlampung
Penulis:M. Iqbal Pratama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG- Dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran perizinan usaha berbasis resiko oleh para pengusaha, ratusan penggiat usaha dan perusahaan mendapatkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dari Pemerintah Kota Bandarlampung.
Sejumlah perusahaan tercatat melakukan pelanggaran perizinan ketika menjalanan usahanya di kota Bandarlampung sepanjang berjalanannya tahun 2023 ini,meskipun beberapa telah diizinkan untuk melanjutkan usahanya beberapa diantaranya saat ini sedang memperbaiki kekurangan perizinan saat menjalankan usahanya.
Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya banyak pelanggaran perizinan usaha berbasis resiko oleh pengusaha di bandarlampung, Pemerintah setempat memberikan sosiaslisasi kepada 120 orang pengusaha yang terdiri dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM yang nantinya akan berdampak terhadap target realisasi investasi di Bandarlampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bandarlampung Muhtadi Arsyad mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada pengusaha bahwa legalitas berusaha wajib dimiliki.
"Karena nantinya akan memudahkan para pelaku usaha mengembangkan usahanya,"ujar Muhtadi pada Senin, 14 Agustus 2023.
Sementara Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berharap, setelah adanya sosisalisasi yang diberikan oleh pemerintah setempat diharapkan para pengusaha tidak lagi yang melakukan pelanggaran perizinan usaha, karena akan sangat merugikan bagi pengusaha.
“ Untuk para pengusaha ga perlu lagi melakukan yang namanya pelanggaran izin usaha,”kata Eva
Pemerintah kota Bandarlampung juga telah menyiapkan pendamping bagi para pelaku usaha yang ingin membuat izin usaha secara online, supaya nantinya para pengusaha lebih paham dalam membuat perizinan secara online.
"Kita juga sudah siapkan pendampingan untuk semua pelaku usaha yang mau membuat perizinan usaha melalui online ," paparnya. (IQB)