Korupsi
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin pada Selasa, 26 April 2022, hingga Rabu pagi, di Jawa Barat.
Dalam OTT ini, KPK berhasil menangkap Ade dan auditor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap.
Menurut pemantauan TrenAsia.com yang dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Ade Yasin pada 2019 tercatat mencapai Rp3,76 miliar. Lalu pada 2020 naik senilai Rp342 juta, sehingga total kekayaan Ade menjadi Rp4,11 miliar.
“Total harta kekayaan Ade Munawaroh Yasin Rp4.111.181.641 (Rp4,11 miliar),” demikian ternukil di laman LHKPN, dikutip Rabu, 27 April 2022.
Dalam LHKPK tersebut Ade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan satu bangunan di wilayah Kota Bogor senilai Rp2,2 miliar.
Selain itu, Ade juga memiliki dua unit mobil, yaitu satu unit Mitsubishi tahun 2019 dan satu unit mobil BMW tahun 2016. Total kedua unit mobil tersebut senilai Rp635 juta.
Ade juga tercatat memiliki harta lain yaitu harta bergerak senilai Rp600 juta, kas, dan setara kas senilai Rp726 juta. Ade juga tercatat memiliki hutang senilai Rp140 juta.
Ade Yasin lahir di Bogor pada 29 Mei 1968. Ade menempuh Pendidikan di SMA PGRI 1 Bogor pada 1987, lalu melanjutkan kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, dan kemudian melanjutkan S2 di Universitas Djuanda Bogor.
Ade terjun ke dunia politik dan masuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian dia berhasil masuk ke Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pada 2010—2015.
Selain itu, Ade juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PPP Kabupaten Bogor pada 2010—2016 dan menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan atau DPW PPP Jawa Barat pada 2015—2020.
Saat ini, Ade menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018 sampai 27 April 2022 bersama wakilnya, Iwan Setiawan. Namun, Ade saat ini telah diringkus KPK dan tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelumnya, diketahui KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade.
Sebagai catatan, kakak dari Ade yaitu Rachmat Yasin yang saat itu tengah menjabat sebagai Bupati bogor sudah lebih dulu ditangkap oleh KPK karena terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang merupakan komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) pada Mei 2014.
Rachmat kemudian ditangkap lagi pada 25 Juni 2019 oleh KPK terkait kasus memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,9 miliar. Diketahui uang tersebut digunakan untuk kebutuhan kampanyenya pada 2013—2014. (*)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 27 Apr 2022