BPS Optimis Data Regsosek 2022 Bisa Cegah Inefisiensi Anggaran

2022-10-31T15:26:12.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 tengah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 tengah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 tengah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

"Regsosek hadir sebagai suatu sistem dan basis data kependudukan yang mencakup profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk," kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bappenas, Maliki

Dengan Regsosek, program pembangunan akan terfokus pada kebutuhan masyarakat. Sehingga kualitas belanja negara terus meningkat. "Hal ini tentu sangat baik dalam mencegah inefisiensi anggaran akibat kurangnya data yang berkualitas," tuturnya dikutip Senin, 31 Oktober 2022.

Dia mengatakan sekarang ini 50 persen generasi produktif berasal dari kalangan milenial. Berdasarkan fakta tersebut, milenial akan memberikan kontribusi yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

"Kemampuan generasi muda yang inovatif dalam mencari peluang dan mencapai keadilan dan kemakmuran termasuk mendukung transformasi ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan dan berinvestasi kepada sumber daya manusia," tuturnya.

Sebagai generasi yang akrab dengan internet dan media sosial, kejelasan dalam menggunakan teknologi dan menggunakan big data menjadi sangat penting. Big data memberikan peran penting dalam pengambilan kebijakan strategis dalam berbagai bidang.

"Teknologi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengembangan ekonomi, pemberdayaan masyarakat serta mencapai target target kesejahteraan penduduk," kata dia mengakhiri.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Itu merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, pengumpulan Regsosek ini dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk.

Padahal, ia menambahkan, data tersebut berfungsi untuk menetapkan target pembangunan berkelanjutan, atau sustainable development goals (SDGs).

"BPS saat ini mendapatkan tugas dari pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas, BPS tahun 2022 diamanatkan untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk dan informasinya mengenai profil dari kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan juga tingkat kesejahteraannya," ungkapnya.(*)