BPS Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendata Ketimpangan gender di Provinsi Lampung selama lima tahun terakhir secara konsisten menurun. Sejak tahun 2018 hingga 2022, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berkurang sebesar 0,048 poin, rata-rata turun 0,01 poin per tahun.
Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan gender semakin menyempit atau kesetaraan yang semakin membaik.Penurunan ketimpangan gender terbesar terjadi pada tahun 2020 yang turun 0,02 poin yang utamanya dipengaruhi oleh menurunnya ketimpangan dalam pasar tenaga kerja.
Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat dari 50,95 persen pada tahun 2019 menjadi 54,13 persen pada tahun 2020, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki turun dari 86,24 persen pada tahun 2019 menjadi 85,41 persen pada tahun 2020.
Menurunnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terutama dipengaruhi oleh perbaikan dimensi kesehatan reproduksi. Perbaikan dimensi kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh perbaikan indikator proporsi perempuan 15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia < 20 tahun yang turun dari 27,5 persen tahun 2021 menjadi 26,9 persen pada tahun 2022.
“Dimensi kesehatan reproduksi perempuan dibentuk dari 2 (dua) indikator, yaitu proporsi perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) dan proporsi perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia < 20 tahun (MHPK20),”papar Atas.
Pada tahun 2018 angka MTF sebesar 0,188, kemudian secara berturut-turut turun hingga menjadi 0,114 pada tahun 2022. Indikator MHPK20 23,8 persen, kemudian pada tahun 2019 dan 2020 meningkat menjadi 28,3 persen dan 28,9 persen. Pada dua tahun berikutnya menurun menjadi 27,5 persen dan 26,9 persen.
Selanjutnya dari Dimensi pemberdayaan dibentuk oleh 2 (dua) indikator, yaitu persentase anggota legislatif dan persentase perempuan 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas. Selama periode 2018-2022, persentase perempuan anggota legislatif cenderung meningkat, meskipun di tahun 2021-2022 sedikit menurun dibanding 2020. Kondisi ini merepresentasikan peran perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan yang semakin setara.
Persentase penduduk usia 25 tahun ke atas berpendidikan SMA keatas selama kurun waktu yang sama juga meningkat, baik laki-laki maupun perempuan. Persentase penduduk laki-laki pada tahun 2018 sebesar 30,71 persen meningkat menjadi 34,88 persen pada tahun 2022 (meningkat 4,17 persen poin), sementara persentase penduduk perempuan meningkat dari 25,82 persen pada tahun 2018 menjadi 30,44 persen pada tahun 2022 (meningkat 4,62 persen poin). Peningkatan pendidikan perempuan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki membuat tingkat pendidikan antara perempuan dan laki-laki menjadi lebih setara.(*)