Berikut Hari Libur Bursa dan Bank Indonesia Akhir Tahun 2022

2022-12-25T06:37:31.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara pasar modal akan kembali buka pada Senin, 26 Desember 2022.

Jadwal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022 dan nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Diketahui, Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember 2022 tidak dimasukkan dalam jadwal libur bursa karena jatuh pada hari Minggu. Sedangkan, 26 Desember 2022 tidak menjadi hari libur karena tanggal tersebut tidak masuk ke dalam daftar hari libur nasional 2022 ataupun cuti bersama 2022.

Dikutip dari laman resmi BEI, di luar jadwal tersebut libur bursa dapat ditetapkan secara menyusul apabila ada kegiatan kliring yang ditiadakan oleh Bank Indonesia atau adanya pengumuman terbaru dari pemerintah terkait peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.

Serupa dengan BEI, Bank Indonesia pun tidak menerapkan hari libur hingga akhir tahun dalam kegiatan operasionalnya. Jadwal tersebut selaras dengan SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan.

Berikut kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Sabtu, 24 Desember 2022:

22-29 Desember 2022

Perpanjangan jam operasional: 2,5 jam

Buka Layanan: 06.30 WIB

Periode transaksi antar Peserta dan treasury single account (TSA): s.d. 17.30 WIB

Cut-Off Warning: 18.00 WIB

Pre Cut-Off BI RTGS/BI-SSSS: 19.00 WIB

Cut-Off BI-ETP: 19.00 WIB

Cut-Off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS: 19.30 WIB

30 Desember 2022

Perpanjangan jam operasional: 7 jam

Buka Layanan: 06.30 WIB

Periode transaksi antar Peserta dan treasury single account (TSA): s.d. 22.00 WIB

Cut-Off Warning: 22.30 WIB

Pre Cut-Off BI RTGS/BI-SSSS: 23.00 WIB

Cut-Off BI-ETP: 23.00 WIB

Cut-Off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS: 23.30 WIB

Sedangkan, kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sebagai berikut.

22-29 Desember 2022

Perpanjangan jam operasional: 2,5 jam

Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 8 kali (08.00 s.d 17.45 WIB)

Pengiriman DKE: 17.30 WIB

Setelmen Kliring Warkat Debit: 4 zona (12.00 s.d 14.30 WIB)

Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 18.00 WIB

Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 14.30 WIB

Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 15.00 WIB

30 Desember 2022

Perpanjangan jam operasional: 7 jam

Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 8 kali (08.00 s.d 22.15 WIB)

Pengiriman DKE: 22.00 WIB

Setelmen Kliring Warkat Debit: 4 zona (12.00 s.d 14.30 WIB)

Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 22.30 WIB

Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 14.30 WIB

Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 15.00 WIB (*)