ojk
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan asing yang tidak berbadan hukum di Indonesia untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering (IPO) di Tanah Air.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji skema pencatatan perusahaan asing di dalam negeri atau dikenal dengan istilah foreign listing.
“Saat ini kami sedang mengkaji skema foreign listing, khususnya bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT) yang memiliki operasional usaha di Indonesia,” ujarnya dikutip dari TrenAsia.com jaringan Kabarsiger.com pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Menurutnya, kajian ini merupakan hal penting karena selama ini pihaknya mendapat beberapa informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat IPO di BEI.
Dengan begitu, ia berharap kepada seluruh pihak, khususnya self-regulation organization (SRO) pasar modal Indonesia untuk mendukung inisiatif tersebut agar dapat segera merilis aturan dan skema IPO perusahaan asing.
“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk memberikan feedback dan support atas initiative ini,” tambahnya.
Hingga penutupan perdagangan Jumat, 3 Februari 2023, kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp9.5541,3 triliun. Potensi foreign listing tentu akan mengerek kapitalisasi pasar Tanah Air ke depannya.(*)