Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

2024-11-12T17:28:08.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024.jpg
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

BANDAR LAMPUNG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P. Panggar, beserta Anggota Suheri, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan dan Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto terima kunjungan kerja dari Pj. Gubernur Lampung dalam rangka membahas kesiapan dan strategi untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Pj. Gubernur, Samsudin mengungkapkan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada yang berlangsung hingga 27 November mendatang.

"Kita harus tetap waspada dan mengedepankan upaya pencegahan agar meminimalisir persoalan yang muncul," tegas PJ Gubernur. Ia menambahkan bahwa mencegah permasalahan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikannya setelah terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo mengapresiasi syi'ar Pj. Gubernur Lampung selama Tahapan Pilkada ini, ia juga menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi perhatian khusus, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sangat berkomitmen dalam mencegah berbagai potensi kerawanan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur," ujar Iskardo.

Kemudian, ia menjelaskan Bawaslu Lampung juga berfokus pada peningkatan pengawasan partisipatif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, dan memberikan panduan yang tegas kepada pasangan calon (paslon) mengenai apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama masa kampanye. "Bawaslu menegaskan akan terus menjaga netralitas dan menjalankan perannya secara independen," Tutur Iskardo.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga melaporkan bahwa pihaknya telah menerima  dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa kabupaten/kota. Dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang melibatkan kepala desa akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. Selain itu, laporan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang melibatkan politik uang juga menjadi perhatian serius.

Pj. Gubernur mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan selama tahapan Pilkada. Ia juga mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik. (*)