Bawaslu Lampung Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024

2024-12-06T11:07:52.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Bawaslu Lampung Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024
Bawaslu Lampung Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024

BANDAR LAMPUNG – Bawaslu Lampung raih kembali penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif untuk Kategori Instansi Vertikal dengan nilai 100 yang dilaksanakan Di Bandar Lampung, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Publik di Lampung baik dari Instansi Vertikal maupun Horizontal antara lain Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi serta Badan Publik lainnya. Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diserahkan secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal menyampaikan Kegiatan ini dapat memberikan kontribusi serta dorongan masyarakat luas dalam rangka untuk memastikan kemudahan akses informasi serta meningkatkan partisipatif masyarakat, mewujudkan negara yang terbuka, dan mengoptimlakan pengawasan publik.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM, juga menekankan pentingnya transparansi informasi di era digitalisasi. "Setiap badan publik memiliki kewajiban untuk mengelola dan mendistribusikan informasi di bawah kewenangannya secara optimal. Pengelolaan informasi publik menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, mengatakan Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas dari Tim Work Bawaslu Lampung yang selalu mengedepankan Keterbukaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.

“Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Lampung kembali dapat penghargaan sebagai lembaga yg informatif, ini menunjukkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung konsisten menjadi lembaga yang informatif dan transparan. Kami terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu,” Ungkap Qohar.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menambahkan bahwa penghargaan ini diraih melalui proses panjang yang melibatkan berbagai inovasi dari Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Lampung. "Kami menyediakan berbagai informasi publik yang dapat diakses secara online maupun offline. Daftar informasi publik kami selalu diperbarui untuk memastikan masyarakat mendapatkan data yang relevan dan akurat," jelas Iskardo. (*)