Banyak Pelaku UMKM Enggan Ambil KUR, Kenapa?

2023-07-16T08:26:54.000Z

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

Selama satu dekade, realisasi penyaluran KUR untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru mencapai Rp1,2 kuadriliun.
Selama satu dekade, realisasi penyaluran KUR untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru mencapai Rp1,2 kuadriliun.

JAKARTA - Selama satu dekade, realisasi penyaluran KUR untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru mencapai Rp1,2 kuadriliun. Jumlah tersebut hanya memenuhi  20% dari total kredit nasional sebesar Rp6 kuadriliun.  Artinya, masih banyak pelaku UMKM yang tak mau menerima kredit perbankan. 

Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga yang rendah. Dana KUR 100% adalah milik Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). 

Penyaluran KUR biasanya dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi. Adapun pembiayaan/kredit KUR biasanya disalurkan kepada UMKM individu atau perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. 

Namun, usaha yang sudah feasible atau layak dalam artian menguntungkan atau dapat memberikan laba sehingga mampu membayar bunga dan mengembalikan seluruh utang,  tapi belum bankable belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank. 

Mengapa Pelaku UMKM Enggan Mengambil Kredit KUR?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebutkan alasan pelaku UMKM enggan mengambil KUR adalah karena mereka merasa bisnis bisa berjalan tanpa adanya kredit. Selain itu para pelaku UMKM ini juga cenderung tidak mau mengambil kredit karena takut berutang. 

“Saat saya kunjungan ke pasar basah, ada beberapa pedagang yang tidak mau mendapatkan kredit karena merasa bisnis jalan dan tidak perlu kredit. Ada juga yang tidak mau kredit karena mereka takut berutang,” kata Airlangga dikutip dari Antara Minggu, 16 Juli 2023.  

KUR Klaster 

KUR Klaster merupakan program pemerintah yang menyasar kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.

Dengan model KUR klaster, para pelaku UMKM mendapatkan keuntungan karena penjamin pembelian atau offtaker jelas. 

Presiden Jokowi berharap dengan model KUR klaster, produk UMKM dapat terserap sebanyak-banyaknya dan mendapatkan kepastian di pasaran. 

“Kita harapkan betul-betul dapat menyerap barang yang sebanyak-banyaknya dari kelompok-kelompok yang ada, dan mendapatkan kepastian pasar, menurunkan risiko kredit pembiayaan usaha dan dari lembaga-lembaga penyalur KUR utamanya bank,” harap Presiden dikutip dari website Kementerian Keuangan. (*)