Bank Muamalat dan Rumah Yatim Rilis Aplikasi SmartYatim

2021-11-12T14:15:29.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. bekerja sama dengan Inovasi Cipta Teknologi dan Rumah Yatim merilis aplikasi bernama SmartYatim.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. bekerja sama dengan Inovasi Cipta Teknologi dan Rumah Yatim merilis aplikasi bernama SmartYatim.

BANDARLAMPUNG -PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Inovasi Cipta Teknologi dan Rumah Yatim merilis aplikasi bernama SmartYatim.

Sebuah platform yang memudahkan masyarakat yang ingin menjadi donatur atau orang tua asuh bagi anak-anak yatim yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Peluncuran aplikasi ini dirangkaikan dengan event kajian bersama yang menghadirkan ulama kondang Ustad Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat, Purnomo B. Soetadi mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Bank Muamalat dan Rumah Yatim dalam menanggulangi masalah sosial selama dan pasca pandemi Covid-19.

Sebab, selama pandemi terjadi banyak sekali anak-anak yang kehilangan orang tua, tak terkecuali di Indonesia.

"Berdasarkan data dari Kementerian Sosial hingga September 2021 jumlah anak yatim piatu di Indonesia mencapai 28.000 orang dimana terjadi kenaikan yang cukup besar selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, aplikasi SmartYatim ini tentunya sangat membantu bagi kita yang ingin berbagi dan tidak lagi terbatas oleh jarak," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/11 /2021). 

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Yatim, Nugroho B Wismono, menambahkan bahwa aplikasi SmartYatim dibuat untuk mempermudah para orang tua asuh dan calon orang tua asuh dalam upaya memberikan perhatian lebih terhadap masa depan anak-anak yatim. Diharapkan dengan adanya SmartYatim ini bisa membantu lebih banyak anak yatim di seluruh nusantara.

Kelebihan lainnya dari aplikasi SmartYatim adalah pelaporan penyaluran secara akurat sehingga dana tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan kepada anak yatim piatu yang membutuhkannya. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen Bank Muamalat untuk mendorong pertumbuhan penyaluran dana Zakat, Infak dan Sedekah. (*)