Bandarlampung Tempati Posisi Tertinggi Angka Pengangguran

2023-08-21T20:18:29.000Z

Penulis:M. Iqbal Pratama

Editor:Redaksi

Seksi Statistik Sosial BPS Bandar Lampung, Virgo Whinata.
Seksi Statistik Sosial BPS Bandar Lampung, Virgo Whinata.

BANDARLAMPUNG- Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung mendata kota Bandarlampung menjadi angka Pengangguran tertinggi se provinsi Lampung.

Diketahui, jumlah pengangguran di Bandar Lampung mencapai 44.800 orang. Hal itu merupakan Angka tertinggi pengangguran yang ada di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Seksi Statistik Sosial BPS Bandar Lampung, Virgo Whinata.

Virgo mengatakan, jumlah pengangguran tersebut merupakan data tahun 2022 lalu.

Sementara untuk data pengangguran tahun 2023 ini, pihaknya tengah melakukan survei dan pendataan.

"Menurut data BPS Bandar Lampung, angka pengangguran pada tahun 2022 lalu di Bandar Lampung itu 7,91 persen atau 44.800 jiwa," kata Virgo.

Sementara untuk jumlah angkatan kerja tahun 2022 tersebut yakni sekira 56.000 ribu jiwa. Meski merupakan angka pengangguran tertinggi di Lampung, akan tetapi jumlah pengangguran di Bandar Lampung tersebut menurun dibanding tahun 2021 lalu.

Dimana angka pengangguran di Bandar Lampung tahun 2021 lalu yakni 8,85 persen. Sementara untuk tahun sebelumnya, angka pengangguran di Bandar Lampung terus menurun. Akan tetapi kembali meingkat pada pandemi Covi-19 lalu.

"Untuk tahun 2017 angka pengangguran di Bandar Lampung itu 8,10 persen, lalu 2018 yakni 7,28 persen, kemudian 2019 turun lagi dinagka 7,15 persen," paparnya.

"Karena Covid tahun 2020 itu angka pengangguran kita naik di 8,79. Tahun selanjutnya, 2021 naik lagi 8,85. Dan setelah pandemi tahun 2022 turun ke 7,91 persen," paparnya.

Sedangkan, lanjut Virgo, untuk angka pengangguran tahun 2023 ini, BPS tengah melakukan survei hingga tanggal 31 Agustus 2023.

"Jadi angkanya akan diketahui setelah survei tersebut," jelasnya.

Virgo menjelaskan, masyarakat harus mengetahui dengan benar apa definisi pengangguran dan bekerja.

"Yang dikatakan bekerja itu, minimal seseorang 1 jam dalam seminggu melakukan pekerjaan yang menghasilakan uang," jelasnya.

"Di luar itu, maka seseorang dikatakan pengangguran. Lalu apakah ibu rumah tangga itu termasuk dalam pengangguran, tentu tidak. Karena ibu rumah tangga tidak masuk dalam angkatan kerja," paparnya.

Ia juga menjelaskan, angkatan kerja yakni penduduk usia kerja yang sudah memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.

Virgo juga menjelaskan mengapa angka pengangguran di Bandar Lampung tinggi dibanding kabupaten kota lain di Lampung.

Hal itu lantaran merujuk kepada definisi kerja yang telah disebutkan di atas.

"Kalau di kabupaten, anak lulus SMA, berladang dari pada hingga sore. Itu dia bekerja. Kalau di kota tidak ada kegiatan meladang seperti itu," jelasnya.

Kemudian, angkatan kerja di Bandar Lampung yang sudah memiliki jenjang pendidikan tinggi juga kerap kali memilih pekerjaan.

"Terus yang sudah strata 1 atau strata 2 apakah mau bekerja sebagai kuli panggul di pasar? kan rasanya kecil kemungkinan. Nah ini juga yang menambah jumlah pengangguran kita," terangnya. (IQB)