Eva Dwiana
Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Pasca lebaran Kota Bandar lampung kembali memasuki PPKM level 1, setelah sebelumnya masuk level 2.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 tetang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain Bandar Lampung, dua daerah lain juga masuk PPKM level 1 yakni Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan. Aturan Ini berlaku mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Sementara itu, dalam Inmendagri juga dibeberkan 12 daerah di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 2, yaitu, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.
Menanggapi hal itu, Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur. Menurutnya, status ini tercapai berkat kerja sama warga dan seluruh tokoh masyarakat.
"Semoga ini terus berlangsung lama, apalagi besok kita mulai PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Nanti kita keliling memantau sekolah-sekolah," ungkapnya. (IQB)