Awas Penipuan! Hanya Ada 6 Mitra Pembayaran Kartu Prakerja

2023-01-31T10:00:52.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Menjelang pembukaan program Kartu Prakerja dengan skema normal, mulai banyak penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Menjelang pembukaan program Kartu Prakerja dengan skema normal, mulai banyak penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

BANDAR LAMPUNG - Menjelang pembukaan program Kartu Prakerja dengan skema normal, mulai banyak penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. Salah satunya terkait mitra pembayaran.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menegaskan, hanya ada 6 mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja yakni BNI, BCA, OVO, gopay, DANA, dan LinkAja.

Jika ada institusi lain mengatasnamakan sebagai mitra pembayaran Kartu Prakerja maka sudah pasti "Penipuan".

"HATI-HATI jika ada pihak-pihak yang megatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline di lingkungan sekitar kamu!," tulis Manajemen Kartu Prakerja di akun instagram resmi Kartu Prakerja pada Selasa, 31 Januari 2023. 

Pihak manajemen Kartu Prakerja pun menghimbau kepada calon peserta agar menjaga keamanan data pribadi l, dengan menghindari kegiatan-kegiatan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan online secara mandiri melalul website www.prakerja.go.id.

Hal penting lainnya yaitu tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya.

Kemudian, tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya.

Selain itu, tidak membutuhkan biaya sama sekali, dan tidak mengharuskan kami membuka rekening bank tertentu dengan menyetorkan saldo dalam jumlah tertentu.

Serta tidak ada yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja.

Namun yang pasti, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim atau bearfiliasi untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/ kabupaten, maupun provinsi. (*)