AFTECH Paparkan 5 Tips Aman Transaksi Digital

2022-12-29T05:59:16.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi transaksi Fintech
Ilustrasi transaksi Fintech

BANDAR LAMPUNG - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengajak masyarakat menyadari pentingnya menciptakan ruang transaksi digital yang aman di tengah pemanfaatan fintech yang terus meningkat.

Namun di sisi lain, pesatnya pertumbuhan fintech menimbulkan masalah baru pada ekosistem digital, seperti banyaknya kasus penipuan ketika melakukan transaksi secara digital.

Ketua Umum AFTECH Pandu Patria Sjahrir, mengungkapkan, berdasarkan data CekRekening.id dari Kemkominfo, Kemkominfo menerima setidaknya 486.000 laporan dari masyarakat dalam kurun waktu 5 tahun terkahir.

Dari laporan tersebut, model fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah laporan mencapai 405.000.

"Kita sadari bersama bahwa risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. Justru, penguatan literasi menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Pandu dikutip dari keterangannya, Rabu, 28 Desember 2022.

Pandu menyebut Bulan Fintech Nasional (BFN) menjadi wujud nyata dukungan konsisten dari pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha fintech dalam meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan fintech. Pihaknya pun berharap, fintech mampu terus mendukung keseharian masyarakat dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional secara luas.

Atas dasar itu, AFTECH dalam rangka memperingati BFN membagikan 5 tips yang dapat diterapkan untuk bertransaksi digital secara aman.

1. Pahami risiko fintech yang digunakan

Sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah perusahaan fintech, ada baiknya untuk mengenal lebih jauh produk dan layanan yang ditawarkan. Risiko jangka panjang penggunaan fintech seringkali masih luput dari perhatian masyarakat karena terburu-buru memanfaatkan manfaat instan yang ditawarkan.

2. Jaga identitas digital

Banyaknya kasus kebocoran data menimbulkan masalah baru dalam bertransaksi digital. Dari banyaknya perusahaan fintech yang hadir, pengguna harus bijak dalam memilih layanan dan aplikasi yang tepat untuk digunakan terutama untuk keamanan privasi, perlindungan data pribadi, serta keamanan bertransaksi.

Pilihlah fintech yang menjamin keamanan data pribadi Anda. Banyak aplikasi fintech sudah menggunakan identifikasi digital yang terjamin aman, seperti VIDA dan Privy.

VIDA dan Privy merupakan penyedia layanan digital identity (Digital ID) yang dapat mempercepat proses konsumen untuk menggunakan layanan digital dengan aman dan nyaman. Aplikasi ini mampu memverifikasi segala jenis identitas yang disediakan dalam bentuk digital, seperti KTP dan tanda tangan digital.

3. Waspada dengan iming-iming hadiah besar

Beragam modus penipuan dengan iming-iming hadiah hingga ratusan juta rupiah banyak membuat benteng pertahanan digital masyarakat runtuh. Iming-iming hadiah ini kerap disampaikan melalui SMS, e-mail, media sosial, atau bahkan telepon langsung dan ditawarkan hadiah atau diinformasikan memenangkan undian tertentu.

Apabila nomor ponsel hingga alamat e-mail tidak dikenal serta tak mencantumkan info perusahaan secara jelas dan lengkap, sebaiknya langsung abaikan, hindari menekan link yang dikirimkan, termasuk hindari memberikan informasi pribadi Anda.

4. Cek perusahaan fintech secara resmi melalui cekfintech.id

Tertarik untuk transaksi, investasi, atau lakukan pinjaman lewat perusahaan fintech? Sebaiknya jangan terburu-buru untuk bertransaksi. Pastikan perusahaan fintech yang dituju sudah terdaftar dan memiliki izin secara resmi.

Anda bisa cek terkait perusahaan fintech melalui laman cekfintech.id. Anda cukup memasukkan nama fintech yang ingin dicek, maka akan keluar informasi berupa status izin perusahaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

5. Perkuat edukasi

Data dari Global Web Index (2021) menunjukkan Indonesia menduduki peringkat keempat di dunia untuk penetrasi pengguna internet di Indonesia. Sejalan dengan hal ini, pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 90% di tahun 2024.

Namun indeks literasi keuangan Indonesia masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 49,68%. Untuk itu, perlu adanya penguatan kompetensi masyarakat dalam literasi digital, termasuk memahami risiko fintech yang digunakan hingga cara melindungi privasi dan keamanan informasi. (*)