71 Mahasiswa IIB Darmajaya KP di Perusahaan Daerah, Multinasional dan Instansi Pemerintah

2022-08-12T13:29:50.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

IIB Darmajaya menggelar kerja praktik (KP) dengan total 71 mahasiswa yang tersebar di berbagai perusahaan daerah, nasional, multinasional serta instansi di Provinsi Lampung.
IIB Darmajaya menggelar kerja praktik (KP) dengan total 71 mahasiswa yang tersebar di berbagai perusahaan daerah, nasional, multinasional serta instansi di Provinsi Lampung.

BANDAR LAMPUNG – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggelar kerja praktik (KP) dengan total 71 mahasiswa yang tersebar di berbagai perusahaan daerah, nasional, multinasional serta instansi di Provinsi Lampung.

Mahasiswa akan menjalani kegiatan KP mulai 9 Agustus–8 September 2022 di perusahaan atau instansi masing-masing. Adapun tema KP semester genap tahun akademik 2021/2022 yaitu ‘Pemberdayaan Masyarakat Melalui Semangat Merdeka Kampus Merdeka’.

Ketua Pelaksana KP semester genap tahun akademik 2021/2022, Muhammad Saputra, S.E., M.M., mengatakan Kerja Praktik merupakan bagian proses akademik yang harus ditempuh mahasiswa dalam perkuliahan di IIB Darmajaya. 

“Untuk semester genap tahun akademik 2021/2022 terdapat 71 mahasiswa yang menjalani KP, mereka sebelumnya telah memenuhi persyaratan dari prodi masing-masing,” ungkapnya.

Lokasi penempatan KP, lanjut dia, merupakan tempat mahasiswa akan melakukan kerja. “Mahasiswa yang mengikuti KP ini sebagian besar sudah bekerja di perusahaan tersebut. Seperti di Els Coffe, PT Kapal Api, PT Sumber Indah Perkasa, Kopi Ketje, Bawaslu Kota Bandarlampung, DPRD dan instansi pemerintahan daerah lainnya,” bebernya.

Putra juga menjelaskan sebelumnya mahasiswa diantarkan ke perusahaan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing. 

“Mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja perusahaan,” ucapnya.

Dosen Prodi Manajemen ini menambahkan pelaksanaan KP bertujuan untuk mengimplementasikan keilmuan yang diperoleh mahasiswa dalam perkuliahan. 

“Mahasiswa harus mengikuti aturan kerja dari perusahaan ataupun instansi masing-masing dengan memberikan inovasi dalam produktivitasnya selama pelaksanaan KP,” tutupnya. (*)