TPK Hotel Berbintang di Lampung Turun 4,80 Poin pada November 2022
Yunike Purnama - Senin, 02 Januari 2023 14:25BANDAR LAMPUNG - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat 56,98 persen, dengan jumlah tamu yang menginap mencapai 69.419 orang.
Statistik Ahli Muda BPS Provinsi Lampung Riduan mengatakan, “Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat 56,98 persen, turun 4,80 poin dibanding TPK hotel pada Oktober 2022 yang tercatat sebesar 61,78 persen,”ujarnya dalam konferensi pers virtual Senin, 2 Januari 2023.
- Sesi I Perdagangan, IHSG Ditutup Melemah Tipis
- BPS: Laju Inflasi Nasional Sepanjang 2022 Berada di Posisi 5,51 Persen
- Rogoh Dana Rp396 Juta, Bos Bank Mandiri Borong 40 Ribu Saham BMRI
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021, TPK hotel berbintang turun sebesar 1,28 poin. Jumlah tamu selama November 2022 yang menginap di hotel berbintang mencapai 69.419 orang, terdiri dari 251 tamu asing dan 69.168 tamu domestik.
Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 3.555 orang (4,87 persen) dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat 72.974 orang.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan November 2022 tercatat 1,58 hari, turun 0,02 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Oktober 2022 yang tercatat sebesar 1,60 hari. (*)