Tim KPK Turun Langsung Periksa Rektorat Unila
Yunike Purnama - Senin, 22 Agustus 2022 12:31BANDAR LAMPUNG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) di Jl Prof Dr Ir Soemantri Brodjonegoro, Gedong Meneng, Rajabasa pada Senin, 22 Agustus 2022 pagi.
Kemungkinan hal tersebut tidak lanjut dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Rektor Unila, Prof Karomani dan beberapa pejabat yang telah ditetapkan tersangka pada kemarin, Minggu, 21 Agustus 2022.
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru M. Komarudin mengatakan, belum tahu dalam rangka apa. Namun, dia memperkirakan berhubungan dengan OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof. Dr. Karomani soal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
- Astra Financial Bukukan Transaksi Lebih dari Rp1,5 Triliun di GIIAS 2022
- Bank Tutup 6.565 Kantor Cabang, Ini Tanggapan Ekonom
- Bersiap Hadapi Sinyal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
"Memang ada beberapa orang dari KPK ,namun saya belum tahu pasti ada apanya,"katanya saat dimintai keterangan, Senin, 21 Agustus 2022.
Menurut dirinya, ia hanya diminta untuk menemani KPK saja, namun ia hanya menemani pertemuan KPK sebentar saja, pasalnya dirinya ada tugas khusus.
Hingga kini, petugas belum juga keluar dari gedung rektorat dan para awak media masih menunggu di depan gedung rektorat tersebut.
- MyRepublic Provider Layanan Internet Ultra Cepat Kini Hadir di Lampung
- Said Aqil Siradj Tegaskan Lampung Nahdiyin Center Bukan untuk Kegiatan Politik
- Sambut HUT RI ke-77, Biaya Transfer Antar Bank Melalui BI-FAST Hanya Rp77
Diketahui, Sabtu dini hari 20 Agustus 2022 KPK menangkap Rektor Unila Prof. Dr. Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Kota Bandung. Selain Rektor Prof Karomani, ada tiga lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika OTT, KPK menyita uang tunai Rp414,5 juta dan slip setoran deposito senilai Rp800 juta, hingga emas batangan senilai Rp1,4 miliar. KPK menyita barang bukti tersebut dari Prof. Dr. Heryandi, SH, MS . Dia dan tiga tersangka lainnya sudah di sel KPK. (IQB)