Rokok yang Disejajarkan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Dinilai Dapat Mengancam Mata Pencaharian Petani Tembakau

Redaksi

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Azizi Hasbullah, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat menimbulkan polemik, lantaran adanya pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan zat haram. Pasal terkait “zat adiktif” ini dinilai dapat mengancam mata pencaharian di sektor tembakau yang mayoritas adalah warga NU.

Disandingkan dengan Narkoba di RUU Kesehatan, Tembakau Dapat Dipersepsikan Ilegal

Redaksi

Para pelaku Industri Hasil Tembakau, mulai dari petani, pekerja, pedagang, hingga konsumen dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius jika RUU ini disahkan.

Industri Tembakau Terancam Mati Buntut RUU Kesehatan Omnibus Law Sejajarkan Tembakau dengan Narkoba

Redaksi

JAKARTA - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law yang sedang digodok pemerintah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Pakar Hukum Menanggapi RUU Kesehatan yang Sejajarkan Tembakau Dengan Narkoba

Redaksi

JAKARTA – Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law harus mengedepankan tata cara penyusunan produk hukum yang baik agar tida