search-close
logo
search
img-logo
    search



    OJK Ubah Relaksasi Stimulus Bagi Emiten Pasar Modal, Berikut Poin-Poinnya

    Yunike Purnama

    Rabu, 23 Maret 2022

    Seiring dengan melandainya kasus covid-19 beberapa akhir ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perubahan relaksasi stimulus bagi emiten pasar modal.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By