OJK Ubah Relaksasi Stimulus Bagi Emiten Pasar Modal, Berikut Poin-Poinnya
Yunike Purnama
Rabu, 23 Maret 2022
Seiring dengan melandainya kasus covid-19 beberapa akhir ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perubahan relaksasi stimulus bagi emiten pasar modal.