PPATK Blokir Ratusan Rekening Bisnis Investasi Ilegal Senilai Rp202 Miliar
Eva Pardiana
Senin, 07 Maret 2022
Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan memblokir 109 rekening 55 penyedia bisnis investasi bodong senilai Rp202 miliar.