search-close
logo
search
img-logo
    search



    PPATK Blokir Ratusan Rekening Bisnis Investasi Ilegal Senilai Rp202 Miliar

    Eva Pardiana

    Senin, 07 Maret 2022

    Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan memblokir 109 rekening 55 penyedia bisnis investasi bodong senilai Rp202 miliar.

    Alasan PPATK Blokir Rekening Rp28,24 Miliar Milik Influencer Crazy Rich

    3 tahun yang lalu

    Yunike Purnama

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By