Aturan Baru, OJK Beri Leluasaan Penyertaan Modal Bagi Bank Umum
Yunike Purnama
Kamis, 17 November 2022
Kali ini regulator merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal Bank Umum.
Trending