search-close
logo
search
img-logo
    search



    OJK: Masih Banyak Fintech yang Belum Penuhi Ketentuan Modal

    Yunike Purnama

    Senin, 09 Januari 2023

    Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2022, OJK menghimbau agar penyelenggara fintech P2P lending segera memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimal.

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By