OJK: Masih Banyak Fintech yang Belum Penuhi Ketentuan Modal
Yunike Purnama
Senin, 09 Januari 2023
Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2022, OJK menghimbau agar penyelenggara fintech P2P lending segera memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimal.