BRI Tanggapi Terkait Pembobolan Rekening Nasabah Prioritas hingga Rp8,5 Miliar
Yunike Purnama
Rabu, 25 Januari 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menindak tegas mantan karyawan BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) berinisial NK yang telah menggelapkan dana nasabah prioritas hingga Rp8,5 miliar.