OJK: 26 Fintech Masih Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum Terancam Kena Sanksi
Yunike Purnama
Kamis, 18 Mei 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 26 fintech lending yang ekuitasnya masih belum memenuhi ketentuan minimum sebesar Rp 2,5 miliar. Nilai tersebut setara dengan 25% dari jumlah fintech lending yang berizin di OJK sebanyak 102 platform.