Hindari Risiko Sistemik, OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Permodalan Bank
Yunike Purnama
Kamis, 12 Januari 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.