Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikan status hukum dari tahap Penyelidikan ke tahap Pemberkasan, terkait kasus dugaan kartel minyak goreng di berbagai perusahaan.
Presiden Joko Widodo menyatakan harga minyak curah masih tetap mahal atau dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) meskipun telah diberi bantuan langsung tunai (BLT).