Per 1 Januari 2024 Pembelian LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP
Yunike Purnama
Sabtu, 30 Desember 2023
Terhitung per 1 Januari 2024, pembelian tabung LPG 3 kg resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP) di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Lampung.
Isu Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg, ini Kata Dirjen Migas
4 tahun yang lalu
Nila Ertina
15,3 Juta Kompor Listrik akan Dipasok Industri Lokal Sampai 2025
4 tahun yang lalu
Yunike Purnama
Pertamina Tegaskan Aplikasi MyPertamina Belum Diterapkan Untuk Beli Elpiji 3 kg
4 tahun yang lalu
Yunike Purnama
Jelang Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok dan Penyaluran LPG 3 Kg
16 November 2021 15:06 WIB
Yunike Purnama
Akhir tahun 2021, PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan memastikan agar stok dan penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi.
Trending