Laporan SPT yang masuk ini sebagian besar disampaikan secara daring atau secara e-SPT, e-Form, dan e-Filling yaitu sekitar 11 juta SPT atau setara 96% dari total SPT. Sisanya, sekitar 4% dilaporkan secara langsung oleh wajib pajak secara manual ke kantor pelayanan pajak (KPP).
Cara membayar pajak online melalui Tokopedia sangat mudah, pengguna hanya perlu membuka aplikasi Tokopedia dan memilih menu ‘Top Up & Tagihan’ dan ‘Penerimaan Negara’.
Adapun laporan SPT Tahunan ini merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak terkait penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.