search-close
logo
search
img-logo
    search



    Pemerintah Ganti KTP dengan IKD, Simak Cara Membuatnya!

    Yunike Purnama

    Sabtu, 06 Januari 2024

    Pemerintah bakal mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semula berwujud cetak atau fisik menjadi Identitas Penduduk Digital (IKD).

    Per 1 Januari 2024 Pembelian LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

    setahun yang lalu

    Yunike Purnama


    Petani Hanya Cukup Pakai KTP untuk Dapatkan Pupuk Subsidi

    2 tahun yang lalu

    Yunike Purnama

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By