Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Tidak Punya Ahli Waris Diberikan Santunan Penggantian Biaya Penguburan
Yunike Purnama
Kamis, 10 Agustus 2023
Korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.